[{"ID":"7","JUDUL":"Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2023","IMAGE":"1690786494669.jpg","BERITA":"

BANGKALAN \u2013 Dalam rangka\r\nmenyambut HUT RI ke-78, Pemerintah Kabupaten Bangkalan melaksanakan dan\r\nmensukseskan \u201cGerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih\u201d dengan membagikan\r\nribuan bendera kepada masyarakat Kabupaten Bangkalan pada hari Senin\r\n(31\/07\/2023).<\/p>

Pelaksanaan kegiatan tersebut\r\ndihadiri oleh Plt. Bupati, Sekretaris Daerah, pimpinan dan perwakilan dari\r\nmasing-masing Perangkat Daerah beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah\r\nKabupaten Bangkalan. Acara tersebut dibuka dengan sambutan Plt Kepala Badan\r\nKesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangkalan dan dilanjutkan penyerahan\r\nbendera secara simbolis kepada masyarakat.<\/p>

\u201cHari ini kita melaksanakan\r\nkegiatan pembagian bendera merah putih kepada masyarakat di Kabupaten Bangkalan\r\nuntuk menyambut HUT RI ke-78 serta untuk meningkatkan jiwa nasionalisme dan\r\npatriotisme,\u201d ujar Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten\r\nBangkalan Drs. Irman Gunadi dalam sambutannya saat acara Gerakan Pembagian 10\r\nJuta Bendera Merah Putih digelar.<\/o><\/p>

Plt Kepada Badan Kesatuan Bangsa\r\ndan Politik Bangkalan menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut\r\nSurat Edaran Menteri dalam Negeri nomor 400.10.1.1\/1965\/SJ perihal Gerakan\r\nPembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 tanggal 07 April 2023.<\/p>

Pada kesempatan ini juga Plt\r\nBupati Bangkalan dalam sambutannya mengapresiasi segenap pihak yang aktif untuk\r\nmensukseskan kegiatan ini diantaranya adalah partisipasi\r\ndan swadaya dari masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi\r\nkemasyarakatan, unsur pemerintah maupun swasta<\/span>\u00a0jajaran pemerintah kabupaten\r\nsampai ke tingkat desa.<\/span><\/p>

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n<\/p>

Kegiatan Pembagian bendera di Kabupaten Bangkalan dilaksanakan\r\nsecara langsung kepada masyarakat baik secara langsung dari rumah ke rumah\r\nserta masyarakat pengguna jalan. Jajaran pimpinan daerah Kabupaten Bangkalan\r\ndan Perwakilan Pimpinan Perangkat Daerah turut melakukan pembagian bendera secara\r\nlangsung dalam acara tersebut.<\/span><\/o><\/p>","TANGGAL":"2023-08-02 10:08:26"},{"ID":"5","JUDUL":"Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih","IMAGE":"1663217661827_(1).jpg","BERITA":"

Menjelang peringatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Wakil Bupati Bangkalan Drs. Mohni,MM bersama segenap Forkopimda Bangkalan secara langsung membagikan bendera merah putih kepada masyarakat.<\/span>

Pembagian bendera dibagikan kepada masyarakat pengguna jalan di sekitar Jl. Soekarno Hatta Bangkalan setelah sebelumnya, Wabup beserta Forkopimda membagikan bendera secara simbolis di pendopo Pratanu Bangkalan, Rabu 10 Agustus 2022.<\/span>

Disela-sela pembagian bendera, Wabup juga menhajak masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di lingkungan dan rumah masing-masing untuk memperingati HUT kemerdekaan RI dan sebagai wujud kecintaan kepada Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).<\/span>

Dalam kesempatan tersebut Wabup juga menjelaskan bahwa pembagian bendera merah putih tersebut merupakan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih yang merupakan program pemerintah pusat yang ditujukan untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seleuruh masyarakat Indonesia.<\/span>

\u201cBendera merah putih merupakan identitas, symbol dan media pemersatu bangsa. Selain itu bendera merah putih ini juga merupakan nilai sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam memperoleh kemerdekaan yang penuh dengan pengorbanan. Karena itu sudah selayaknya bednera merah putih ini berkibar pada setiap perayaan HUT kemerdekaan Indonesia. Karena itu saya menghimbau agar masyarakat Bangkalan dapat mengibarkan bendera merah putih selama bulan kemerdekaan Indonesia,\u201d Himbau Wabup<\/span>

\u201cGerakan pembagian 10 juta bendera merah putih ini dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya dari masyarakat, baik secara pribadi, kelompok,organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintah maupun swasta. Dan alhamdulillah melalui swadaya ini, kami telah berhasil mengumpulkan sekitar 2.500 bendera merah putih yang akan kami bagikan kepada masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu,\u201d ujar Wabup.<\/span>

Sedangkan untuk pendistribusiannya, Wabup menjelaskan akan didistribusikan secara lansgung kepada masyarakat baik dari rumah kerumah dan pada pengguna jalan raya seperti yang dilaksanakan oleh forkopimda hari ini.<\/span>
<\/p>","TANGGAL":"2022-09-15 11:59:54"},{"ID":"4","JUDUL":"Kegiatan Verifikasi Hibah Bantuan Kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2022","IMAGE":"16632108535081.jpg","BERITA":"

Rabu, 14 September 2022 Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangkalan (Drs. Bambang Setyawan, MM) melaksanakan kegiatan Verifikasi Hibah kepada Partai Politik yang dihadiri oleh Tim Verifikasi antara lain Inspektorat, BPKAD, Bagian Adpum, Bagian Hukum, KPU dan Bakesbangpol. Partai Politik yang mendapatkan hibah antara lain Partai Gerindra, PDI-P, PPP, PKB, Partai Demokrat, PKS, Partai Hanura, PAN, Partai Golkar, Partai Berkarya, Perindo. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 31 Agustus 2022 dan 14 September 2022.<\/span><\/p>

<\/p>

Dengan adanya hibah kepada Partai Politik ini diharapkan dapat membantu Partai Politik untuk melaksanakan kegiatan Pendidikan politik dan biaya operasional.<\/span><\/p>

<\/p>","TANGGAL":"2022-09-15 11:37:25"},{"ID":"3","JUDUL":"Bakesbangpol Tunggu Lengkap Sepuluh Parpol","IMAGE":"bakesbangpol-tunggu-lengkap-sepuluh-parpol_m_91247.jpeg","BERITA":"

Bakesbangpol Bangkalan sudah dua kali melayangkan surat kepada pimpinan parpol untuk mengajukan proposal dana banpol. Namun hingga Minggu (29\/7) belum ada yang merespons. Tetap hanya PAN, PKS, PDIP, dan Golkar yang mengajukan proposal. <\/p>

Kepala Bakesbangpol Bangkalan Sugeng Tommy Firyanto mengutarakan, belum ada tambahan parpol yang mengajukan proposal pencairan dana banpol. Padahal pihaknya sudah berkirim surat dua kali ke pimpinan masing-masing parpol. Tommy mengaku, pihaknya belum bisa memproses pencairan dana banpol apabila tidak lengkap. <\/p>

Total partai politik di Bangkalan sepuluh parpol. \u201dJadi harus 10 parpol yang mengajukan proposal, baru kami proses,\u201d ujarnya. Mantan sekretaris DPRD Bangkalan itu menyatakan, harus menunggu 10 parpol baru bisa memproses agar tidak kerja dua kali. \u201dSekali kerja, langsung semua. Makanya, menunggu lengkap 10 parpol,\u201d terangnya. <\/p>

Tommy menyampaikan, pihaknya paham, parpol saat ini sibuk proses pendaftaran kadernya pada Pileg 2019. Namun demikian, tidak boleh lupa jika ada bantuan dana banpol yang memang menjadi hak parpol. Dia menambahkan, total anggaran dana banpol tahun ini Rp 1,5 miliar. <\/p>

\u201dParpol yang dapat dana itu yang punya kursi di DPRD,\u201d jelasnya. Pihaknya berharap pada Agustus mendatang semua parpol yang belum mengajukan proposal pencairan segera menyusun dan mengajukan. \u201dTim verifikasi sudah siap untuk memproses,\u201d paparnya. <\/p>

Terpisah, Ketua Partai Hanura Bangkalan Mahmudi mengatakan, pihaknya akan mengajukan dana banpol. Namun, pihaknya belum bisa memastikan karena saat ini masih sibuk pencalonan anggota DPRD 2019.
<\/p>","TANGGAL":"2019-11-05 14:30:58"},{"ID":"2","JUDUL":"Bakesbangpol Sebut 170 Ormas di Bangkalan Tak Berbadan Hukum","IMAGE":"Ilustrasi-Ormas-730x480.jpg","BERITA":"

Sebanyak 170 organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tak memiliki badan hukum. Hal itu diungkapkan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) setempat, Kamis, 23 Mei 2019. <\/p>

\u201cAda sekitar 170 ormas di kabupaten bangkalan yang tidak berbadan hukum, kalau yang berbadan hukum ada 12 ormas\u201d kata Taufiqurrahman, Kasubid LSM dan Ormas Bakesbangpol Bangkalan. <\/p>

Namun demikian, pihaknya enggan menyebutkan nama-nama ormas yang tidak berbadan hukum. Dia meminta untuk mengajukan surat permohonan agar bisa mendapatkan data-data ormas tersebut. <\/p>

\u201cHarus memakai surat jika minta data-datanya mas, mohon maaf ini kan lembaga, kalau memakai surat kami layanin,\u201d tuturnya. (MAIL\/ROS\/VEM)
<\/p>","TANGGAL":"2019-11-05 14:29:24"},{"ID":"1","JUDUL":"Bakesbangpol Bangkalan Bakal Alokasikan Dana Banpol untuk 11 Parpol","IMAGE":"kesbangpol_fix.jpg","BERITA":"

TAHUN<\/strong>\u00a0ini, dana bantuan politik (Banpol) di Kabupaten Bangkalan bakal bertambah. Sebab, partai politik (Parpol) yang berhasil mengantarkan kadernya untuk duduk di kursi DPRD mencapai 11 parpol. \u201cSebelumnya hanya 10 parpol. Tapi tahun ini bertambah menjadi 11 parpol,\u201d kata Kepala Bagian Politik Dalam Negeri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Bangkalan, Mulyono.<\/p>

Menurutnya, bakesbangpol sudah mengajukan dana tambahan banpol. \u201cNamun untuk nominalnya belum dapat ditentukan,\u201d terang Mulyono ketika dikonfirmasi wartawan di kantornya, Rabu (03\/07\/2019).<\/p>

Lebih lanjut dijelaskan, parpol yang akan mendapat dana banpol adalah PDIP, PKB, PPP, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Nasdem, PAN, PKS, serta satu parpol baru yakni Berkarya dan Perindo. Tahun lalu, PPP tidak mengambil dana banpol. Sehingga dana itu dikembalikan ke BPKAD.<\/p>

\u201cTahun lalu alokasi anggaran banpol mencapai Rp 1,5 miliar. Tapi hanya digunakan Rp 1,3 miliar. Pasalnya PPP tidak mengambil. Dan dana tersebut kami kembalikan ke BPKAD yang selanjutnya akan di simpan di kas daerah,\u201d papar Mulyono.<\/p>

Ia menambahkan, sebagian besar dana parpol harus digunakan untuk pendidikan politik. Hal ini mengacu pada peraturan pemerintahan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang bantuan keuangan kepada partai politik.<\/p>

Dalam peraturan tersebut dijelaskan, sebagian besar dana harus dimanfaatkan untuk pendidikan politik dan sisanya untuk administrasi parpol. Dana itu juga tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi ataupun lainnya.\u00a0(eko\/mas)<\/strong><\/p>","TANGGAL":"2019-11-05 14:26:18"}]