Bakesbangpol Bangkalan Bakal Alokasikan Dana Banpol untuk 11 Parpol

TAHUN ini, dana bantuan politik (Banpol) di Kabupaten Bangkalan bakal bertambah. Sebab, partai politik (Parpol) yang berhasil mengantarkan kadernya untuk duduk di kursi DPRD mencapai 11 parpol. “Sebelumnya hanya 10 parpol. Tapi tahun ini bertambah menjadi 11 parpol,” kata Kepala Bagian Politik Dalam Negeri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Bangkalan, Mulyono.
Menurutnya, bakesbangpol sudah mengajukan dana tambahan banpol. “Namun untuk nominalnya belum dapat ditentukan,” terang Mulyono ketika dikonfirmasi wartawan di kantornya, Rabu (03/07/2019).
Lebih lanjut dijelaskan, parpol yang akan mendapat dana banpol adalah PDIP, PKB, PPP, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Nasdem, PAN, PKS, serta satu parpol baru yakni Berkarya dan Perindo. Tahun lalu, PPP tidak mengambil dana banpol. Sehingga dana itu dikembalikan ke BPKAD.
“Tahun lalu alokasi anggaran banpol mencapai Rp 1,5 miliar. Tapi hanya digunakan Rp 1,3 miliar. Pasalnya PPP tidak mengambil. Dan dana tersebut kami kembalikan ke BPKAD yang selanjutnya akan di simpan di kas daerah,” papar Mulyono.
Ia menambahkan, sebagian besar dana parpol harus digunakan untuk pendidikan politik. Hal ini mengacu pada peraturan pemerintahan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang bantuan keuangan kepada partai politik.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan, sebagian besar dana harus dimanfaatkan untuk pendidikan politik dan sisanya untuk administrasi parpol. Dana itu juga tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi ataupun lainnya. (eko/mas)